Monday, 24 February 2014

Sejarah KFC Indonesia


PT Fastfood Indonesia Tbk. adalah pemilik tunggal waralaba KFC di Indonesia,
didirikan oleh Gelael Group pada tahun 1978 sebagai pihak pertama yang memperoleh
waralaba KFC untuk Indonesia. Perseroan mengawali operasi restoran pertamanya pada bulan Oktober 1979 di Jalan Melawai, Jakarta, dan telah memperoleh sukses. Kesuksesan outlet ini kemudian diikuti dengan pembukaan outlet-outlet selanjutnya di Jakarta dan perluasan area cakupan hingga ke kota-kota besar lain di Indonesia, antara lain Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Makassar, dan Manado. Keberhasilan yang terus diraih dalam pengembangan merek menjadikan KFC sebagai bisnis waralaba cepat saji yang dikenal luas dan dominan di Indonesia.
Bergabungnya Salim Group sebagai pemegang saham utama telah meningkatkan
pengembangan Perseroan pada tahun 1990, dan pada tahun 1993 terdaftar sebagai emiten di
Bursa Efek Jakarta sebagai langkah untuk semakin mendorong pertumbuhannya. Kepemilikan
saham mayoritas pada saat ini adalah 79,6% dengan pendistribusian 43,8% kepada PT Gelael
Pratama dari Gelael Group, dan 35,8% kepada PT Megah Eraraharja dari Salim Group;
sementara saham minoritas (20,4%) didistribusikan kepada Publik dan Koperasi.
Perseroan memperoleh hak waralaba KFC dari Yum! Restaurants International (YRI),
sebuah badan usaha milik Yum! Brands Inc., yaitu sebuah perusahaan publik di Amerika
Serikat yang juga pemilik waralaba dari empat merek ternama lainnya, yakni Pizza Hut, Taco
Bell, A&W, dan Long John Silvers. Lima merek yang bernaung dibawah satu kepemilikan yang
sama ini telah memproklamirkan Yum! Group sebagai fast food chain terbesar dan terbaik di
dunia dalam memberikan berbagai pilihan restoran ternama, sehingga memastikan
kepemimpinannya dalam bisnis multi-branding. Untuk kategori produk daging ayam cepat saji, KFC tak terkalahkan.

No comments:

Post a Comment